Akses kesehatan yang mudah dan cepat adalah salah satu faktor penting
dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah
hadir dengan berbagai solusi regulasi yang menjembatani berbagai masalah
tiap titik masalah dengan solusi dan dan terus menerus memperkecil
masalah. Pemerintah dapat memengaruhi keputusan dokter agar
mengakomodasi keinginan pasien. Selanjutnya dengan pendidikan
kesehatan, Pemerintah dapat memengaruhi pasien untuk
mempertimbangkan keputusan dokter.
Pemerintah membentuk dua Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yaitu BPJS Kesehatan
dan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggaraan kesehatan dan tenaga
kerja. Pemanfaatan teknologi informasi untuk kemudahaan dalam
menyelenggarakan BPJS dari sisi pengguna (orang), sisi penyelenggara
kesehatan (dokter, rumah sakit, dll) dan pihak asuransi, sangat
dirasakan.
Internet of things hadir untuk mempermudah dan mempercepat
semua akses yg dibutuhkan. Kecepatan, kemudahan, dan keamanan informasi
dihadirkan dalam solusi tersebut. Pemerintah merespon berbagai
kemungkinan tersebut dengan regulasi ICT yang mengatur penyelengaraan
tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika menjajaki kemungkinan
Internet of Things (IoT) sebagai salah satu solusi dalam mengelola
layanan kesehatan di Indonesia.
Dengan regulasi ini dan melaksanakan
penelitian Implementasi IoT untuk sektor kesehatan, diharapkan dapat
membantu pengelolaan peserta BPJS Kesehatan dan penanganan layanan
sektor kesehatan. Skema sistem pembayaran BPJS dengan basis teknologi
(Host to Host), jenis pengambilan informasi kesehatan berbasis
teknologi, jenis penangan medis dengan telemedicine adalah berbagai
upaya untuk perkembangan ini yg terkendala persebaran penduduk yang
luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar